Unknown Unknown Author
Title: Meracuni Kucing Sampai Mati Inilah Akibat yang Harus Ditanggung Pria di Madiun
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
MADIUN — Sejumlah komunitas pencinta kucing dari berbagai daerah di Indonesia melaporkan seorang pria bernama Herman Santoso, 44, warga Desa...
MADIUN — Sejumlah komunitas pencinta kucing dari berbagai daerah di Indonesia melaporkan seorang pria bernama Herman Santoso, 44, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ke Polsek Geger, Rabu (24/5/2017) siang.

Meracuni Kucing Sampai Mati Inilah Akibat yang Harus Ditanggung Pria di Madiun - tahukahkita.com
Meracuni Kucing Sampai Mati Inilah Akibat yang Harus Ditanggung Pria di Madiun - tahukahkita.com


Penyebabnya, pria itu diduga telah membunuh empat ekor kucing dengan menggunakan racun.

Pantauan Madiunpos.com di Polsek Geger, belasan orang dari berbagai komunitas pencinta kucing berdatangan di Mapolsek Geger. Para pencinta kucing itu datang dari Jakarta, Semarang, Lamongan, Madiun, Samarinda, Palembang, Yogyakarta, Makassar, dan Malang.

Aksi pencinta kucing dari berbagai daerah ini berawal dari unggahan foto­foto kucing mati karena diracun seorang pria di
Madiun. Selanjutnya, mereka berkumpul ke Madiun untuk mendampingi pemilik kucing tersebut dalam melaporkan kasus
ini. 

Ketua Cat Lovers in the World (Clow) Jakarta, Wahyu Winono, mengatakan belasan pencinta kucing dari seluruh Tanah Air memang berniat ke Madiun untuk mengadukan pria yang membunuh kucing di Kecamatan Geger.

Pihaknya juga telah menyerahkan beberapa barang bukti berupa video pengakuan pelaku yang telah membunuh kucing dengan
racun, botol racun, handuk untuk membawa bangkai kucing, dan foto­foto empat kucing yang telah diracun.

Dia menuturkan kedatangannya di Madiun juga untuk mendampingi pelapor kasus ini, Winarsih, 39, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, yang tidak terima karena empat ekor kucingnya diracun dan mati. Pihaknya mengecam keras tindakan itu.

Wahyu mendesak aparat kepolisian di Polsek Geger untuk memproses laporan ini dan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. “Kami sebenarnya mau aksi orasi kalau kepolisian tidak memproses kasus ini,” kata warga Jakarta ini.

Kucing Jalanan


Menurut dia, selama ini banyak kasus pembunuhan kucing yang tidak diproses oleh aparat kepolisian. Untuk itu, dia meminta
kepada kepolisian supaya menghukum pelaku pembunuh kucing. Dia merasa ironis lantaran selama ini banyak komunitas pencinta
kucing yang menolong kucing jalanan untuk dirawat supaya hidupnya menjadi layak. Justru di Madiun ada orang yang tega
membunuh kucing dengan cara meracunnya.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Meskipun kucing jalanan, mereka juga memiliki hak untuk hidup,” kata Wahyu. Mengenai permintaan maaf pelaku yang telah membunuh kucing itu, kata dia, pihaknya telah memaafkan. Namun, untuk proses pidana harus tetap berjalan.

Kasus ini, kata dia, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi warga di luar Madiun supaya tidak seenaknya membunuh kucing.
Kapolsek Geger, AKP Sumantri, mengatakan telah menerima laporan dari Winarsih, pemilik empat ekor kucing yang diracun.
Saat ini polisi masih meminta keterangan dari pelapor terkait kasus pembunuhan empat ekor kucing dengan terlapor bernama
Herman Santoso.

Sumber : madiunpos.com

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top